-->

Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Di Sumatera Utara

Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Imigrasi di Sumatera Utara (Sumut).
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
  • Paspor Biasa
  • Surat Perjalanan Lintas Batas
  • Penarikan, Pencabutan, Pembatalan, dan Penggantian Paspor
  • Paspor Bagi Calon Jamaah Haji/Umrah
  • Surat Izin Tinggal Tetap atau Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Asing
  • Alih Status Izin Tinggal Warga Asing
  • Izin Tinggal Tetap atau Terbatas untuk Status Perkawinan Campur
  • Dll


Kantor-Imigrasi-Sumut
Kantor Imigrasi

DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI SUMATERA UTARA

1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan
Alamat : Jl. Binjai Km. 6,2 No. 268 Medan, Sumatera Utara
Telepon : (061) 8452112
Fax. (061) 8455941

2. Kantor Imigrasi Kelas II Polonia
Alamat : Jl. Mangkubumi No. 2 Medan, Sumatera Utara
Telepon : (061) 4533117
Fax. (061) 4558488 

3. Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga
Alamat : Jl. Sisingamangaraja No. 435 Sibolga, Sumatera Utara
Telepon : (0631) 22929 
Fax. (0361) 21714

4. Kantor Imigrasi Kelas II Pemantang Siantar
Alamat : Jl. Raya Medan Km. 11,5 Pematang Siantar, Sumatera Utara
Telepon : (0622) 465018, 465014 
Fax. (0622) 465015

5. Kantor Imigrasi Kelas II Belawan
Alamat : Jl. Serma Hanafiah No. 1 Belawan 20412
Telepon : (061) 6941008 
Fax. (061) 6941754

6. Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan
Alamat : Jl. Jendral Sudirman Km. 4,5 Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara
Telepon : (0623) 92220, 92078 
Fax. (0623) 92078


Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy (  Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).

Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih

sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Di Sumatera Utara"

  1. Gimana mau urus paspor baru untuk org yg sudah menikah tp belum ada KK dan di kK lama sudah dikeluarkan ? Apa harus urus KK baru untuk buat paspor ?

    ReplyDelete
  2. Untuk lansia yg hanya punya ktp dan kk apakah boleh dikeluarkan paspornya?

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1