Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Provinsi Bangka Belitung
Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Imigrasi di Provinsi Bangka Belitung.
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI PROVINSI BANGKA BELITUNG
1. Kantor Imigrasi Kelas I Pangkal Pinang
Alamat : Jl. Jend. Sudirman Km 03, Kel. Selindung Baru, Pangkal Pinang, Bangka Belitung
Telepon : (0717) 424700 / 421774
Fax. (0717) 424700
2. Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Pandan
Alamat : Jl. Jend. Sudirman Km 6.5 Pangkal Lalang, Tanjung Pandan, Belitung, Bangka Belitung
Telepon : (0719) 22688
Fax. (0719) 22688 / 21814
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Lintas Batas
- Penarikan, Pencabutan, Pembatalan, dan Penggantian Paspor
- Paspor Bagi Calon Jamaah Haji/Umrah
- Surat Izin Tinggal Tetap atau Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Asing
- Alih Status Izin Tinggal Warga Asing
- Izin Tinggal Tetap atau Terbatas untuk Status Perkawinan Campur
- Dll
Kantor Imigrasi Bangka Belitung |
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI PROVINSI BANGKA BELITUNG
1. Kantor Imigrasi Kelas I Pangkal Pinang
Alamat : Jl. Jend. Sudirman Km 03, Kel. Selindung Baru, Pangkal Pinang, Bangka Belitung
Telepon : (0717) 424700 / 421774
Fax. (0717) 424700
2. Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Pandan
Alamat : Jl. Jend. Sudirman Km 6.5 Pangkal Lalang, Tanjung Pandan, Belitung, Bangka Belitung
Telepon : (0719) 22688
Fax. (0719) 22688 / 21814
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
0 Response to "Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Provinsi Bangka Belitung"
Post a Comment